Bolmut – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Rabu (31/01/2024).
Simulasi itu dilaksanakan di kawasan pantai wisata Batu Pinagut dengan mengambil sampel TPS III Desa Boroko Timur Kecamatan Kaidipang.
Dalam pelaksanaannya, KPUD menggunakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekaligus Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS tersebut.
Pantauan media ini, KPPS mengawali proses pemungutan suara menyusul pelantikan anggota oleh Ketua KPPS tepat pukul 07.00 wita.
Dalam arahannya, Ketua KPUD Bolmut Zamaludin Djuka, mengatakan simulasi tersebut merupakan miniatur pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara khususnya di Kabupaten Bolmut.
“Ini sebagai miniatur pemungutan suara, sekaligus sebagai gambaran proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang,” kata Djuka.
Sementara itu, Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bolmut Rahmat R. Pontoh, menyebut kegiatan itu sebagai edukasi bagi pemilih dan petugas KPPS.
“Simulasi ini sebagai edukasi bagi pemilih dan petugas KPPS, sehingga dapat meminimalisir kesalahan baik pencoblosan maupun proses teknis yang dilaksanakan oleh KPPS,” sebut Rahmat.
Selain itu Rahmat, menekankan langkah antisipatif apabila mendadak terjadi perubahan cuaca ekstrem.
Pasalnya, bertepatan proses pemungutan suara berlangsung, mendadak dihantam angin cukup kencang diikuti oleh hujan.
“Selain pungut hitung, cuaca juga harus dilakukan simulasi, masing-masing petugas KPPS harus mempunyai peran tambahan jika terjadi cuaca ekstrem,” imbau Rahmat.
Dikatakannya, KPUD harus mempunyai planning alternatif apabila pada hari pelaksanaan pemilu nanti cuaca mendadak tidak bersahabat.
“Jangan hanya mengandalkan tenda, harus ada alternatif tempat kalau sewaktu-waktu cuaca tidak bersahabat, misalnya menggunakan balai desa atau bangunan pemerintah lainnya,” kata Rahmat.
Dilaporkan, pada simulasi tersebut menggunakan DPT TPS III Desa Boroko Timur dengan jumlah 243 pemilih, dengan surat suara sejumlah DPT ditambah 2 persen.
Pemilihan tersebut menerapkan Tiga segmen waktu pemilihan masing-masing pemilih yang terdaftar dalam DPT mempunyai hak memilih dari pukul 07.00 sampai pukul 13.00.
Sementara pemilih yang masuk dalam DPTB diberi hak memilih pada pukul 11.00 sampai 13.00, dan DPK nanti akan memilih pada pukul 12.00 hingga 13.00.
Tepat pada pukul 13.00, rapat pemungutan suara ditutup, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara yang dimulai pada pukul 14.00 tepat. (Rom)