Pemdes Tanjung Buaya Gelar RKPD, Sidik: Semua Usulan Kami Tampung, Akan Diselaraskan Dengan RPJMDes

Ratusan warga Desa Tanjung Buaya hadir dan berpartisipasi penuh pada Musyawarah Desa tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahu 2025 di Balai Desa setempat, Senin (22/07/2024)

Bolmut – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Buaya menggelar Musyawarah Desa tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2025, Senin (22/07/2024)

RKPD yang dilaksanakan di Balai Desa setempat itu dihadiri oleh seluruh komponen masyarakat Desa Tanjung Buaya.

Saat menyerap aspirasi, Musdes difasilitasi oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) sebagai presidium sidang.

Sangadi Tanjung Buaya Sidik Toliu, saat membuka Musyawarah Desa penyusunan RKPD tahun 2025, Senin (22/07/2024)

Sangadi (Kepala Desa) Tanjung Buaya Sidik Toliu, mengaku sudah menampung seluruh usulan masyarakat.

“Seluruh usulan masyarakat kami tampung,” kata Sidik.

Kemudian lanjut Sidik, Seluruh usulan tersebut akan diselaraskan dengan dokumen RPJMDes.

“Kami punya dokumen induk, namanya RPJMdes, dokumen ini memuat visi dan misi saya selama menjabat, jadi seluruh usulan tadi akan kami selaraskan dengan RPJMDes,” lanjutnya.

Melalui RPJMDes itu jelas Sidik, pihaknya bisa memilah usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah secara berjenjang.

“Nanti kita liat, kita overlaping dengan RPJMDes, mana usulan yang menjadi kewenangan Desa, kita eksekusi dengan Dana Desa, sedangkan yang lainnya kita dorong jenjang pemerintahan lebih tinggi sesuai kewenangan masing-masing,” jelas sidik.

Selain itu beber Sidik, seluruh usulan yang sudah ditampung, akan dipetakan sesuai dengan skala perioritas.

Mekanisme penyerapan aspirasi melalui musyawarah desa dalam penyusunan RKPD Tanjung Buaya tahun 2025 yang dipimpin oleh Badan Perwakila Desa (BPD) Tanjung Buaya, Senin (22/07/2024)

“Kita juga melihat usulan berdasarkan skala prioritas, mana usulan yang mendesak, tentunya akan segera diprogramkan, baik melalui Dana Desa maupun anggaran Pemerintah Kabupaten, Provinsi atau Pusat,” beber Sidik.

Setelah RKPD itu, Pemdes Tanjung Buaya akan menyusun APBDes sebagai instrumen pelaksanaan anggaran dan kegiatan yang lebih detil pada tahun 2025.

“Nantinya akan disusun APBDes tahun 2025, dokumen ini lebih detil, dia penjabaran dari RKPD, mekanismenya juga dilaksanakan melalui Musdes,” imbuh Sidik.

Ia menambahkan, rancangan RKPD yang sudah disepakati dalam Musdes tersebut memuat Tiga kelompok kegiatan yang menjadi fokus Pemdes.

“Usulan RKPD tadi kami sudah klasifikasi dalam Tiga kelompok kegiatan, pertama kegiatan Pemerintahan, kemudian Pembangunan dan Ketiga Pemberdayaan Masyarakat,” tutup Sidik.

Hadir pada Musdes RKPD tersebut, unsur Pemerintah Kecamatan Subhan Goma, Ketua dan anggota BPD Tanjung Buaya, seluruh perangkat desa, serta ratusan masyarakat desa setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *