Manadoradarsulut.com–Kini tahapan pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) memasuki fase krusial. Pasalnya diketahui dalam waktu dekat seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 15 Kabupaten/Kota se Sulut akan memulai tahapan pencocokan dan penilitian daftar pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Akan hal itu KPU Sulut mengumpulkan jajaran Kabupaten/Kota se Sulut menggelar bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi e-coklit untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, disalah satu hotel di Kota Manado, Selasa (11/6).
Dalam kesempatakan tersebut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu memaparkan terkait jadwal dan tahapan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih yang dimulai dengan tahapan awal yakni pengumuman perekrutan sejak 13 hingga 17 Juni 2024 mendatang.
Sehingga itu kata satu-satunya Komisioner perempuan di KPU Sulut, KPU Kabupaten/Kota harus langsung melakukan sosialisasi terutama dengan teman-teman media massa.
“Sepulang dari sini para Divisi Parmas langsung buat media gathering dengan teman-teman pers di Kabupaten/Kota masing-masing berkaitan dengan perekrutan pantarlih atau PPDP tersebut.
Agar media massa dapat berkolaborasi dengan KPU dalam mempublikasikan tahapan perekrutan ini. Apalagi pantarlih ini jumlah yang akan direkrut tidak sedikit,”ujar Komisioner KPU Sulut dua periode itu.
Ia menegaskan, KPU Kabupaten/Kota harus menjalin hubungan baik dengan teman-teman media. Beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah KPU diserang oleh media, itu bertanda tidak terjadi komunikasi yang baik antara KPU dan media massa.
Ia memerintahkan agar KPU Kabupaten/Kota segera mengatur pola kerjasama dengan media massa. Wajib disetiap kegiatan KPU itu ada beberapa wartawan yang melakukan peliputan.
“Selain itu fungsikan segera staf humas. Setiap KPU melakukan kegiatan disitu ada satu staf humas yang nantinya bertugas untuk melakukan dokumentasi yang nantinya akan diposting di akun media sosial masing-masing KPU. Dan ini merupakan tugas dari Ketua Divisi Parmas. Dimana divisi ini kerjaannya adalah dengan teman-teman media,”terang Ointu.(fjr)