Pelaku Usaha Pinagut Dorong Pemkab Terapkan Retribusi

Deretan tempat usaha yang siap memanjakan pengunjung objek wisata Batu Pinagut dengan aneka ragam menu, baik makanan dan minuman hingga cemilan kreatif lokal. (Foto: Om Theo)

Boltara – Di tengah tekanan kebijakan efisiensi yang berdampak pada segala lini, mendadak ide positif dari pelaku usaha.

Ide tersebut yakni penerapan kembali retribusi khusus tempat usaha yang beroperasi di kawasan objek wisata Batu Pinagut.

Adalah Suwanto Goma, owner Arch Coffee, melontarkan gagasan penerapan kembali retribusi tersebut.

“Tidak perlu besar, Rp. 10 ribu per hari cukup,” kata Wanto, (sapaan akrab).

Ide itu mencuat di tengah diskusi ringan dengan Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Mohammad Aditya Pontoh, tepat di coffee miliknya, Selasa (07/04/2026) petang.

Menurut Wanto, angka Rp. 10 ribu ditarik dari setiap tempat usaha di kawasan itu, cukup untuk menambal kebutuhan-kebutuhan ringan daerah.

“Katakanlah di sini ada 30 tempat usaha, dalam Satu hari, sudah ada pemasukan Rp. 300 ribu, ril,” rincinya.

Sehingga lanjut Wanto, Pemkab tidak lagi mengetuk bendahara daerah untuk membayar tagihan listrik untuk penerangan di seluruh kawasan tersebut.

“Penerangan di sepanjang pantai ini kan menggunakan listrik PLN, tentu harus dibayar, nah uang retribusi itulah yang digunakan,” lanjutnya.

Pria berperawakan tegap tersebut menambahkan, akumulasi retribusi dalam satu bulan tidak akan habis hanya untuk membayar tagihan listrik di objek wisata kebanggan warga Boltara itu.

Sementara itu, Wabup Aditya Pontoh, dengan senyum khasnya, menyambut baik dan memberi apresiasi atas gagasan tersebut.

“Itu ide positif, layak difollow up,” kata Adit.

Gagasan-gagasan seperti itu lanjutnya sangat baik dibawa sampai pada diskusi formal sehingga menjadi suatu kebijakan yang legal untuk diterapkan.

“Kalau ide ini dibawa sampai ke forum formal, pasti mendapat sambutan positif. Tentunya dalam penerapan tentunya harus sesuai peraturan yang berlaku,” lanjut Adit.

Intervensi kebijakan tambah Adit, sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam melindungi kebutuhan warga.

“Termasuk menjamin kemanan dan kenyamanan pengunjung dan tentunya pelaku usaha di sini,” ucapnya.

Meskipun demikian Adit, menekankan pandangannya atas gagasan itu sebatas argumen dalam kapasitas pribadi, bukan dalam jabatan sebagai orang nomor Dua di Boltara.

“Ini pandangan pribadi, ada Pak Bupati sebagai decision maker yang berwenang,” tutupnya.

Ikut dalam diskusi ringan itu, Kaban BPKSDM Kristanto Nani, Kabag Hukum Ivan Gahtan, para staf Prokopimda, dan sejumlah wartawan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *