Minahasaradarsulut.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa saat ini sedang melakukan seleksi perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diseluruh Desa/Kelurahan se Kabupaten Minahasa.
Seleksi pendaftaran yang dibuka sejak 2 hingga 8 Mei 2024 itu mendapat antusias masyarakat. Hampir diseluruh Desa/Kelurahan sudah ada yang mendaftar. Namun, hingga Rabu (8/5) malam ini masih banyak yang belum memenuhi kuota kebutuhan.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Minahasa Arif Kurniawan mengatakan, pihaknya berpotensi memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPS ini. Pasalnya, masih terdapat banyak Desa/Kelurahan yang belum memenuhi kuota kebutuhan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Dari total yang mendaftar hingga saat ini melalui Siakba sebanyak 1450 pelamar. Sementara dari jumlah tersebut sudah 1230 yang sudah melengkapi berkas di Siakba. Hal ini nampaknya berpotensi untuk diperpanjang. Hal ini dikarenakan dari jumlah Desa/Kelurahan di Minahasa yakni 270 yang sudah memenuhi kebutuhan sebanyak 78 Desa/Kelurahan. Namun, hingga malam ini sampai pukul 23.59 kami masih menunggu pendaftar yang melengkapi berkas pendaftaran,”kata mantan Jurnalis Tribun Manado itu saat dihubungi Rabu (8/5) malam.
Lanjutnya, sementara dari data yang ada sebanyak 192 Desa/Kelurahan berpotensi diperpanjang. Hal dikarenakan sesuai aturan belum memenuhi kebutuhan. Menurutnya, sesuai regulasi setiap Desa/Kelurahan terdiri dari 3 anggota PPS, jadi minimal harus ada 6 pendaftar yakni dua kali kebutuhan.
“KPU Minahasa terus mengajak kepada seluruh warga masyarakat Minahasa untuk dapat terlibat dalam pesta demokrasi lima tahunan ini melalui PPS. Diharapkan masyarakat yang berada di 192 Desa/Kelurahan itu untuk dapat mencari informasi di kantor Kecamatan setempat. Untuk jadwal perpanjangan pendaftaran sesuai jadwal akan dilakukan sejak 9 hingga 11 Mei mendatang,”terang Kurniawan.(fjr)