Sah, KPU RI Lantik KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Periode 2024-2029

SAH : Kelima anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2024-2029 usai mengikuti pelantikan, Selasa (9/1).

Jakartaradarsulut.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi melantik anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2024-2029, Selasa (9/1) di kantor KPU RI, Jakarta.

Kelima anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud itu masing-masing yakni Ahmad Faisal Tahir, Andri Sumolang, Budirman, Hilda Jein Palandung dan Jekman Wauda. Kelima penyelenggera pemilu tersebut dilantik bersamaan dengan KPU Kabupaten/Kota dari Provinsi lainnya di Indonesia.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat memimpin langsung upacara pelantikan mengatakan, saat ini pihaknya akan melantik sebanyak 100 anggota KPU dari 20 kabupaten/kota di lima provinsi se-Indonesia periode 2024—2029.

“KPU ini adalah lembaga layanan sehingga harus memaksimalkan sekaligus meningkatkan pelayanan kelembagaan kepada pemilih maupun peserta pemilu,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sambutannya.

Oleh karena itu, Hasyim mengingatkan kepada seratus anggota KPU kabupaten/kota yang telah dilantik untuk bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang dan kode etik pemilu yang berlaku dengan ikhlas dan jujur.

Ia juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada anggota KPU yang dilantik walaupun ucapan selamat itu paling tepat disampaikan nanti ketika selesai mengakhiri masa jabatan. “Karena kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada di daerah masing-masing,”tandas Asy’ari.(fjr)

''img tittle='''' src=''https://radarsulut.com/wp-content/uploads/2025/03/baner-bolmut.jpg'' alt='''' width=''728'' height=''90''/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *