Minut  

Langkah Tegas Joune Ganda: Kolaborasi dengan Kejari Amankan Aset Daerah

Minut, RadarSulut.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK). Langkah ini menjadi bentuk komitmen memperkuat pengawasan berbagai program, aset, serta kebijakan daerah.

Penandatanganan SKK dilakukan langsung oleh Bupati Minut, Joune Ganda, bersama Kepala Kejari, Lingga Nuarie, di Aula Kantor Kejari, Selasa (21/4).

Dalam sambutannya, Joune Ganda menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin setiap tahun antara Pemkab dan pihak kejaksaan.

“Kerja sama ini dilaksanakan setiap tahun yang bertujuan untuk mengawal program Pemkab Minut lewat bantuan supervisi serta pengawasan dari Kejaksaan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan bukan hal baru, bahkan telah terbukti memberikan dampak nyata dalam penyelamatan aset daerah.

“Kami sudah merasakan manfaat dari kerja sama ini. Bahkan beberapa waktu lalu berhasil menyelamatkan sejumlah aset negara atas nama Pemkab Minut yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkapnya.

Atas nama pemerintah daerah, Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang terus memberikan dukungan dalam penguatan tata kelola pemerintahan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Kajari bersama jajaran karena kembali memberikan kesempatan untuk melanjutkan kerja sama ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Lingga Nuarie, menyampaikan bahwa SKK ini merupakan langkah positif yang perlu terus dilanjutkan pada tahun 2026.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Pada prinsipnya SKK merupakan langkah positif yang harus dilakukan, dan kami berharap koordinasi antara Pemkab Minut dan Kejaksaan dapat berjalan semakin baik,” pungkasnya.

 

(fw)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *