AMURANG–Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., menutup kegiatan sosialisasi data statistik sektoral tahun 2025 dan mencanangkan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan Kamis (22/5/2025).
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Selatan, dalam melaksanakan Amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Dimana pasal 12 Ayat 1 menyatakan statistik sektoral diselenggarakan oleh instansi pemerintah sesuai lingkup tugas dan fungsinya, baik secara mandiri maupun bersama-sama Dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Data statistik sektoral pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu sehubungan penyelenggaraan tugas – tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi bersangkutan. Data statistik sektoral memiliki peran strategis bagi pelayanan masyarakat serta mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat.
Produk statistik dihasilkan Badan Pusat Statistik memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pemerintah. Badan Pusat Statistik Minahasa Selatan telah melaksanakan berbagai program dan Langkah strategis dalam tanggung jawab sebagai leading sector pengembangan statistik.
Salah satunya dengan pencanangan Desa Boyongpante Dua Sebagai Desa Cantik tahun 2025 yang dilaksanakan saat ini. Juga pernah dilaksanakan tahun 2022 di Lelurahan Pondang dan tahun 2024 di Desa Ritey.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, menyampaikan kiranya materi pada sosialisasi data statistik sektoral tahun 2025 dapat dipahami dan selanjutnya ditindaklanjuti.
‘’Karena kegiatan ini adalah program strategis untuk pemerintah dan masyarakat, marilah kita bangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar seluruh program kegiatan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dapat terlaksana,’’jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPS Kabupaten Minahasa Selatan Irena Listianawati, SST., SE., M.Si., sebagai Narasumber bersama Jajaran.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan camat bersama operator, serta Hukum Tua Desa Boyongpante Dua.(tha)
![]()















