Manadoradarsulut.com–Menggunakan momentum bulan suci ramadan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar “Ngabuburit Pengawasan” dengan mengangkat tema Kolaborasi Pengawasan Bersama Masyarakat di Bulan Ramadan 1445 Hijriah, Minggu (24/3) di kantor Bawaslu Sulut baru jalan Sam Ratulangi, Manado.
Kegiatan yang dihadiri organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan dan media massa itu dibuka langsung Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh serta disaksikan Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Christian serta Kabag Humas dan Pengawasan Bawaslu Sulut Anggray Mokoginta.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, pihaknya baru sama melaksanakan tugas dan kewajiban pengawasan dalam pemilu 2024. Kata dia, banyak dinamika yang terjadi sepanjang tahapan pemilu dimulai hingga pada tahapan pemilihan dan penghitungan suara. Akan tetapi semuanya dapat berjalan dengan sesuai regulasi berkat kerja keras dari seluruh jajaran Bawaslu hingga ke tingkat paling bawah.
“Semoga kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu RI di Provinsi Sulawesi Utara ini bisa mendapatkan hasil yang baik. Terutama sesuai tema yang diangkat hari ini kolaborasi pengawasan bersama masyarakat di bulan ramadan. Bulan yang suci bagi umat muslim ini kita jadikan landasan untuk kita dapat bersama-sama mengawal pemilu serentak tahun ini. Apalagi dalam waktu dekat kita akan memasuki tahapan pelaksanaan Pilkada diseluruh Kabupaten/Kota di Sulut,”terang mantan Ketua KPU Sulut itu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi menambahkan, untuk Sulawesi Utara memang banyak penanganan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Sulut dan juga Bawaslu Kabupaten/Kota. Mulai dari tahapan proses pencalonan, hingga pemungutan dan penghitungan suara digelar. Menurutnya, semua dapat diselesaikan dengan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
“Tentunya dari sekian penanganan pelanggaran yang ditangani Bawaslu tidak semuanya diputus bersalah. Karena ada juga yang terdapat tidak memenuhi persyaratan formil maupun non formil. Bawaslu berharap melalui kegiatan seperti ini masyarakat dapat bisa terus membantu kinerja Bawaslu. Seperti slogan yang selama ini digencarkan Bawaslu, bahwa Bawaslu bersama rakyat awasi pemilu. Itu intinya,”tandas eks Anggota Bawaslu Kota Bitung itu.
Akademisi Prof Rosdalina Bukido yang menjadi narasumber pada kegiatan ini mengatakan, dirinya mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu. Bagi dia berdasarkan rilis yang dikeluarkan KPU bahwa tingkat partisipasi secara nasional itu diangka 80 persen dan untuk Sulut sendiri berada diangka 82 persen. Itu artinya kerja-kerja Bawaslu dalam mendorong tingkat partisipasi masyarakat berhasil dilakukan.
“Dalam meningkatkan partisipasi pemilu tentunya perlu edukasi menyeluruh oleh kawan-kawan Bawaslu disemua tingkatakan. Karena dalam riset yang kita lakukan masih kurang tingkat edukasi yang digencarkan kepada masyarakat. Namun, langkah Bawaslu yang menggandeng unsur masyarakat seperti ini itu sangat baik. Undang-undang pemilu itu tidak hanya wajib diketahui oleh penyelenggara pemilu itu sendiri, namun harus menjadi konsumsi wajib bagi masyarakat agar apa yang menjadi aturan di dalam undang-undang tersebut dapat menjadi pijakan bersama,”terang Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado itu.(fjr)