Manadoradarsulut.com–Ada yang menarik disimak dari dugaan skandal pergeseran suara di Kecamatan Likupang Barat (Likbar), Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pemilu 2024 belum lama ini.
Usai diklarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) oknum Panswascam Likbar Evgenny Kapelo mengungkap tabir penyebab hingga terjadinya perpindahan suara sejumlah partai politik ke salah satu calon legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) di daerah pemilihan (Dapil) 3 tersebut.
Kapelo menuturkan kepada media ini 22 Februari 2024 dini hari ia diberitahu oknum Ketua PPK Likupang Barat Saptono bahwa oknum pimpinan Bawaslu Minut berinisial FB dan oknum KPU Minut inisial YH sedang berada di kantor Panwascam Likupang Barat.
Sontak tak menunggu lama dirinya bersama Saptono langsung bergegas menuju ke kantor Panwascam yang saat itu sedang dalam keadaan terkunci. “Karena yang datang adalah pimpinan saya dan bahkan Koordinator Divisi, saya langsung bergerak menuju kantor yang saat itu dalam keadaan terkunci. Sesampainya disana saya langsung membukakan pintu dan mempersilahkan untuk masuk,”kata Kapelo, Jumat (15/3) malam.
Lanjutnya, di tempat itu sudah ada pimpinan FB dan YH serta Ketua PPK Likupang Barat Saptono. Kemudian tak lama kemudian datang 2 orang kurir. Hanya bercerita tidak lama, kemudian kedua kurir itu keluar lalu mengambil uang tersebut.
“Nah disitu oknum Bawaslu Minut FB meminta kepada kita untuk melakukan pengamanan suara terhadap salah satu caleg partai PBB di dapil 3. Dengan iming-iming akan diberikan sejumlah uang. Karena sikap loyalitas terhadap atasan saya menuruti saja. Saya hanya diminta untuk diam terhadap rencana kecurangan yang akan dilakukan,”beber Kapelo.
Singkat cerita keesokan harinya Kapelo membeberkan lagi dirinya dihubungi Ketua PPK Likbar bahwa ada arahan dari oknum Bawaslu Minut FB bahwa mereka harus menambah 100 suara kepada caleg PBB itu dikarenakan selisihnya dengan caleg diinternal PBB ada selisih jauh. Sehingga harus dilakukan pergeseran suara.
“Ketua PPK Likbar sampai mengirim bukti chatingan antara dirinya dan oknum Bawaslu Minut. Lalu mengatakan bahwa saya akan dihubungi oknum FB untuk meyakinkan saya bahwa ini adalah perintah dari pimpinan. Beberapa waktu ke depan benar saya ditelephon oknum FB agar diam saja terhadap kecurangan yang dilakukan PPK nanti,”beber Kapelo lagi.
Ia menambahkan, singkat cerita setelah diketahui terjadi pergeseran di pleno Kabupaten saat itu juga dirinya langsung mengembalikan uang tersebut kepada Ketua PPK Likbar. Meskipun saat itu dirinya dalam keadaan sakit.
“Saat itu juga saya langsung menyerahkan uang tersebut kepada Ketua PPK Likbar untuk dikembalikan. Klarifikasi ini saya sampaikan dengan keadaan sadar kepada Bawaslu Kabupaten dan Provinsi,”terang Kapelo.(fjr)