Pemilu “di Depan Mata”, Linu : Bawaslu Butuh Kritik Konstruktif Media

SERIUS : Bawaslu Sulawesi Utara saat menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media, Kamis (19/10).

Manadoradarsulut.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) semakin memperkuat pengawasan di tengah-tengah tahapan pemilihan umum (Pemilu) Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Hal ini terbukti saat lembaga wasit pemilu itu menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media massa dalam rangka pengawasan tahapan pemilu 2024 di Sulawesi Utara, Kamis (19/10) disalah satu hotel di Kota Manado.

Dalam sambutannya Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Steffen Stevanus Linu mengatakan, kegiatan merupakan implementasi peraturan Bawaslu nomor tahun 2023 yang didalamnya termaktub pelibatan media dalam pengawasan pemilu 2024. Kata dia, diketahui bersama bahwa pers adalah pilar demokrasi, sehingga itu Bawaslu sangat membutuhkan peran media dalam berkolaborasi melakukan seluruh bentuk pengawasan.

“Bawaslu siap mendapatkan kritikan dari media, asalkan itu bersifat konstruktif. Kritik yang dimana membangun bersama-sama agar pemilu ini berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Bawaslu membutuhkan kerja-kerja bersama media dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan yang sedang berjalan,”ujar mantan Angtota Bawaslu Kota Tomohon itu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Publik Zulkifli Densi yang juga turut hadir di kegiatan tersebut menuturkan, dalam sepanjang tahapan pemilu sejak awal hingga saat ini Bawaslu banyak mendapatkan dan menemukan informasi awal terkait dugaan pelanggaran pemilu itu adalah dari media. Menurutnya, dan itu dijadikan bahan awal oleh pihaknya yang untuk melakukan proses selanjutnya sesuai dengan peraturan yang ada.

“Tidak sedikit informasi media yang digunakan oleh Bawaslu untuk memproses ke tahapan ajudikasi bahkan lanjut ke tahap sengketa pemilu. Seperti contoh belum lama ini seperti yang terjadi di Minahasa Utara seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran lainnya di tengah tahapan pemilu. Kejadian itu kita dapatkan dari teman-teman media. Menurut saya dalam pemilu ini Bawaslu membutuhkan peran media begitu juga sebaliknya,”terang Komisioner yang akrab menggunakan peci hitam itu.

Sementara Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh sebelum membuka kegiatan secara resmi menyampaikan, media adalah mitra kerja Bawaslu. Pentingnya media menunjang tugas-tugas pengawasan sangat diharapakan. Kata dia, peran media yang paling utama itu adalah mewujudkan kesadaran masyarakat terhadap pemilu. “Masyarakat yang memiliki pengetahuan sudah barang tentu bisa berpartisipasi. Disinilah posisi strategis teman-teman media membangun kesadaran publik untuk menjadi pengawasan partisipatif,”tandas Mewoh.

Diketahui dalam kegiatan tersebut Bawaslu Sulut menghadirkan dua narasumber yakni akademisi Universitas Sam Ratulangi Dr Jericho Pombengi SSos MSi dan Tenaga Ahli Bawaslu RI, Fentje Bawengan melalui media zoom. Sementara jajaran Sekertariat Bawaslu Sulut turut hadir Kapala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Anggray Mokoginta SP MAP, Kepala Bagian Administrasi Greity Tuturoong SSos MAP dan Kepala Bagian Penanganan, Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Yenne Janis.(fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *