Jelang Pleno KPU, Bawaslu Sulut Pelototi Penetapan DPT

AKRAB : Bawaslu Sulut saat menggelar rapat koordinasi jelang penetapan DPT, Jumat (20/9).

Manadoradarsulut.com–Tak terasa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sudah memasuki tahapan krusial.

Lembaga penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tak hanya tinggal diam.

Seluruh persiapan jelang pelaksanaan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditingkat Provinsi sudah dimatangkan. Terbukti, saat lembaga yang diketuai Ardiles Mewoh itu menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait, Jumat (20/9) di ruang Comand Center Bawaslu Sulut.

Tak tanggung-tanggung pada kegiatan tersebut Bawaslu Sulut menghadirkan sejumlah narasumber seperti akademisi Universitas Diponegoro (Undip) Nur Hidayat Sardini, akademisi Unima Tomi Sumakul serta Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh ketika membuka kegiatan itu mengatakan selama ini pihaknya terus berupaya melakukan fungsi pengawasan ketika proses penyusunan daftar pemilih dimulai.

“Ada beberapa catatan dan saran perbaikan yang kami sampaikan diseratai bukti maupun data pendukung secara valid. Hal itu juga disampaikan oleh jajaran kami di Kabupaten/Kota maupun Kecamatan,” kata Ardiles Mewoh.

Oleh karena itu Dia berharap semua yang disampaikan Bawaslu kepada KPU Sulut dan jajarannya telah ditindaklanjuti. Apalagi Dia menilai pihak KPU cukup responsif.

Sedangkan Nur Hidayat Sardini mengatakan bahwa pemilih adalah bagian dari Hak Asasi Manunia (HAM), itu terkait dengan Hak Elektoral yakni Hak memilih. Sehingga semua yang memenuhi syarat harus masuk dalam daftar pemilih setelah melalui berbagai proses.

“Bahwa Hak memilih dan Hak dipilih adalah setara. Dimana keduanya tak bisa dipisahkan. Sehingga penyelenggara Pemilu harus mewujudkan hak-hak tersebut bagi semua warga negara yang memenuhi syarat,”ujar Sardini.

Sementara itu Dosen Unima Tomi Sumakul menjelaskan ada tiga hal penting yang perlu dilakukan oleh penyelenggara guna mendukung tugas dan tanggungjawab mereka.

“Ketiganya yakni Kolaborasi dengan Stakeholder, menguasai teknologi serta terus mendorong masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif,”terangnya.

Lanny Ointu yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut mengatakan bahwa berbagai masukan, tanggapan masyarakat maupun catatan Bawaslu terus ditindaklanjuti pihaknya dalam proses penyusunan daftar pemilih.

“Seluruh masukan dan tanggapan Bawaslu beserta jajarannya ditingkat bawah semuanya kita tindaklanjuti. Hal itu merupakan kewajiban KPU, yang dimana Bawaslu merupakan mitra kerja dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun ini,”tandas Ointu.(fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *