Manadoradarsulut.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus memantapkan kesiapan dalam rangka menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ini.
Hal ini dibuktikan saat lembaga penyelenggara pemilu itu melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum Serta Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Novotel Manado Kamis (22/8).
Dalam kegiatan yang dibuka langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan itu menyampaikan, mengingatkan jajarannya lebih teliti terhadap produk hukum yang dibuat karena hal ini sangat penting dan fundamental dalam semua institusi.
“Setelah dievaluasi di tingkat provinsi yang perlu di atensi terkait perlunya ketelitian terhadap semua produk hukum yang dibuat. Terkadang kita lupa apa yang harus di isi dalam produk administrasi yang dijadikan sebagai rujukan hukum, ” ujar Kenly.
Rakor tersebut dihadiri peserta para Kasubag Hukum KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut. Selanjutnya ada pemberian materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon.
Kenly mengatakan, dengan keterbatasan SDM di bagian hukum, solusinya tentu harus melibatkan anggota untuk terlibat secara detail terkait produk hukum yang di keluarkan.
“Ya, setidakanya isinya baca-baca lah agar supaya produk hukum yang dibuat meminimalisir kesalahan terutama yang sifatnya teknis, ” ujar Kenly didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon dan Plt Sekertaris KPU Sulut, Meidy Malonda.
Karena itu Kenly mengimbau soliditas dan komunikasi ditingkat pimpinan sangat penting dalam upaya meminimalisasi kesalahan terhadap suatu produk hukum.
Ia menegaskan, KPU akan memperkuat peran personel dalam menyusun dan mendokumentasikan produk hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024.
“Penyusunan dan pendokumentasian produk hukum itu harus kita perhatikan secara seksama karena merupakan sesuatu yang sangat penting dan jadi fundamental dalam semua institusi seperti KPU,” ujarnya.
Kenly Poluan juga menegaskan, dalam konsep penyusunan produk hukum semuanya bisa melakukan itu. Bukan saja orang yang berlatar belakang ilmu hukum, tapi juga orang yang sangat multi disiplin di luar hukum.
“Karena produk KPU atau KPU Provinsi dan Kabupaten/kota itu perspektifnya multi disiplin, jadi kalau kita juga bukan dari latar belakang ilmu hukum itu tidak masalah,” jelasnya.
Ia mencontohkan bagaimana ia pernah bekerja di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. Ia bertugas melakukan penyusunan, harmonisasi dan pembulatan konsep peraturan perundang-undangan.
“Di situ, ternyata dalam proses rekrutmen tenaga ahli itu tidak hanya orang hukum, semua multi disiplin gabung di situ. Jadi ada politik di situ, ada sosiologi di situ, ada teknis informasi teknologi yang semuanya menyatu dalam kepentingan kita menyusun satu produk ketentuan yang terkait keseharian atau kebutuhan melakukan pekerjaan kita,”tandasnya.(fjr)