Manadoradarsulut.com–Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh menegaskan, untuk menghasilkan pemilu yang jujur, bersih dan sesuai aturan dirinya meminta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada 2024.
“Untuk menghasilkan Pemilu yang bersih, kami harapkan masyarakat juga ikut membantu mengawasi dan melaporkan kalau ada temuan di lapangan. Kami persilahkan masyarakat bantu melaporkan dan mengawasi karena Bawaslu juga mempunyai keterbatasan anggota,” ujar Ardiles Mewoh saat menjadi pembicara di kegiatan KPU Sulut, baru-baru ini.
Mantan Ketua KPU Sulut itu mengatakan, Bawaslu sudah diberikan kewenangan yang besar dalam penegakkan pelangaran namun hal itu tidak cukup, maka pihaknya meminta kesadaran masyarakat untuk turut serta mengawasi.
“Keterlibatan masyarakat perlu juga kita dorong. Namun laporan ini harus cukup bukti. Selama ini memang paling banyak yang melapor ke Media sosial dari pada ke kami Bawaslu,” katanya.
Lebih lanjut Mewoh mengatakan, media juga bagian yang terpenting turut mensosialisasikan tugas-tugas KPU dan Peran media sangat luarbiasa untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada.
“Kami berharap Pemilu bisa berjalan dengan baik dan Media bisa berikan informasi pada masyarakat terhadap tugas dan kewenangan Bawaslu,” pungkasnya.
Ardiles Mewoh pun mengapresiasi KPU Sulut yang bisa melaksanakan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 kepada Stakeholder Pers
Menurutnya, kegiatan ini patut ditiru apa yang menjadi trobosan yang dilakukan KPU, memberikan pemahaman terkait dengan hukum pemilu kepada teman-teman pers.
“Media/pers sudah banyak pengetahuan yang lebih dalam dan luas terkait dengan penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada. Tapi kali ini akan lebih di arahkan, lebih filosofis, lebih mendalam terkait penyuluh dan hukum pemilunya,” katanya.
Ardiles berharap agar media/pers bisa lebih memahami makna-makna mendalam dari dasar hukum pemilu.
“Saya memberikan materi terkait electoral justice system dan peran Bawaslu, bagi saya tentu ini hal yang baik agar teman-teman media memahami peran Bawaslu dalam Pemilihan Kepala Daerah,” katanya.
Ia pun mengungkapkan bahwa peran media di Sulut sangat luar biasa dalam mendorong partisipasi masyarakat. Ardiles menekankan, soal electoral justice system dan peran Bawaslu, bisa sederhanakan dengan dua hal.
Yang pertama yaitu bagaimana Pemilu atau Pilkada dilaksanakan seusai aturan. Yang kedua kalau tidak sesuai aturan maka ada cara untuk menyelesaikannya.
“Dua hal itu yang mendasari dan pada umumnya mewakili dengan apa yang disebut electoral justice system,” terang Ardiles.(fjr)