BITUNG – Walikota Bitung, Hengky Honandar SE, instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajaran Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) untuk segera memproses dan mencairkan Gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen nyata pemerintah dalam menjaga kesejahteraan ASN, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang terus ditunjukkan dalam melayani masyarakat Kota Bitung.
“Gaji 13 dan TPP 13 sudah diatur oleh regulasi yaitu PP nomor 9 tahun 2026 dan mulai di bayarkan tanggal 2 Juni 2026. Saya minta seluruh proses administrasi dipercepat tanpa menunda-nunda, agar dalam waktu dekat ini seluruh ASN Kota Bitung sudah menerima apa yang menjadi hak mereka,” tegas Honandar. Senin (1/6/2026).
Walikota juga menekankan bahwa pencairan ini diharapkan tepat waktu guna membantu para ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah yang memerlukan kesiapan dana ekstra.
Hal ini sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan internal birokrasi, percepatan pembayaran ini juga diproyeksikan dapat mendorong daya beli masyarakat lokal.
Perputaran ekonomi di Kota Bitung diharapkan ikut bergerak positif seiring dengan disalurkannya dana tersebut kepada ribuan ASN.
Walikota Hengky Honandar berpesan agar realisasi hak ini dibarengi dengan peningkatan etos kerja dan profesionalisme.
“Pemerintah terus berupaya memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan aparatur. Oleh karena itu, saya menuntut timbal balik berupa peningkatan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan publik yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat Kota Bitung,” ujarnya.(fer)


Tinggalkan Balasan