BITUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Sulawesi Utara terus meningkatkan sosialisasi kesadaran hukum kepada kalangan masyarakat guna memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum semua elemen masyarakat.
Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan Bidang Intelijen Kejari Bitung ini bertempat di Kantor Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kasubsi II Bidang Intelijen, Julio Yosua Wangkil SH, bersama Jaksa Fungsional, Ovelia Aiko Rotua Pakpahan SH.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bitung terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong masyarakat agar semakin memahami hak, kewajiban, dan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui program ini, Kejari Bitung berharap penerangan hukum dapat memberikan edukasi preventif kepada masyarakat agar terhindar dari persoalan hukum,”ujarnya.(fer)



Tinggalkan Balasan