Bolmut — Keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian utama usai Wakil Bupati (Wabup) Mohammad Aditya Pontoh, menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Mandat tersebut diterima Aditya, melalui penyerahan SK Nota Dinas oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), di Aula Mapalus, Rabu (23/9/2026).
Penugasan itu berlangsung di tengah proses hukum yang menjerat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena.
KPK sebelumnya menetapkan Sirajudin, sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026).
Sebagai Plt Bupati, Aditya menekankan pemerintah daerah tetap menjalankan pelayanan publik seperti biasa.
Ia memastikan agenda pemerintahan yang telah direncanakan tetap menjadi bagian dari pekerjaan yang harus dilanjutkan.
“Sampai hari ini, pelayanan publik di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara masih berjalan seperti biasa,” ujar Aditya.
Aditya, mengaku baru memperoleh informasi terkait agenda penyerahan SK tersebut pada Selasa malam.
Setelah menerima mandat, ia langsung mengambil bagian dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berlangsung.
“Jam 12 tadi malam saya mendapat informasi di provinsi bahwa hari ini ada penerimaan SK Plt. untuk melanjutkan pelayanan pemerintahan di Bomut,” ucapnya.
Agenda Pemerintahan Tetap Berjalan
Dilanjutkannya, sejumlah agenda pemerintah daerah yang telah dipersiapkan tetap dilaksanakan.
Salah satunya berkaitan dengan proses asistensi APBD Perubahan.
“Saat ini pemerintah daerah sedang mempersiapkan asistensi untuk APBD Perubahan tahun 2026, selain itu ada beberapa kegiatan lagi yang sedang dilaksanakan di Bolmut,” lanjutnya.
Kelanjutan agenda tersebut, tutur Aditya, menjadi bagian dari upaya menjaga agar aktivitas pemerintahan tidak terhenti akibat situasi yang sedang berlangsung.
Dalam konteks pelayanan publik, pergantian atau perubahan sementara dalam pelaksanaan tugas kepala daerah tidak menghilangkan kewajiban pemerintah daerah untuk tetap memberikan layanan kepada masyarakat.
Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Selain memastikan pemerintahan berjalan, Aditya mengajak masyarakat Bolmut menyikapi situasi tersebut dengan tenang.
Ia meminta masyarakat tidak terbawa oleh informasi yang belum jelas dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Sampai hari ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terlebih khusus masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang pertama tetap memberikan doa terbaik untuk Pak Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk KPK.
“Dan kami sebagai pemerintah daerah sangat menghargai dan menghormati hasil dan keputusan hukum yang hari ini sementara berjalan,” katanya.
Aditya juga menyatakan pemerintah daerah akan menghormati keputusan yang nantinya diambil KPK berdasarkan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami sebagai pemerintah daerah tetap mendukung dan menghargai apapun hasil keputusan dari KPK,” tegasnya.
(Om Theo)



Tinggalkan Balasan