Kotamobagu, RadarSulut.com – Memasuki hari ketiga rangkaian penilaian kinerja aparatur tingkat kelurahan, suasana di Kecamatan Kotamobagu Barat mendadak tegang saat apel pagi berlangsung, Rabu (15/4).

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., memberikan teguran keras kepada peserta yang dinilai tidak disiplin saat kegiatan dimulai.

Kegiatan evaluasi tersebut diikuti sekitar 130 peserta yang terdiri dari lurah, perangkat kelurahan, hingga lembaga kemasyarakatan seperti RT dan RW se-Kecamatan Kotamobagu Barat.

Saat apel dimulai tepat pukul 07.30 WITA, Sahaya yang tengah memberikan arahan pembuka tiba-tiba menghentikan penyampaiannya dan menegur salah satu peserta yang masih bercakap-cakap di barisan.

Suasana yang sebelumnya ramai seketika berubah hening. Seluruh peserta kemudian kembali fokus mengikuti jalannya apel dengan tertib.

Dalam arahannya, Sahaya menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Menurutnya, aparatur di Kecamatan Kotamobagu Barat memiliki tantangan yang lebih kompleks karena wilayah tersebut merupakan pusat ibu kota dan wajah Kota Kotamobagu.

“Aparatur di wilayah ini dihadapkan pada persoalan yang lebih kompleks. Kita tidak hanya butuh aparatur yang disiplin, tapi juga yang agile—responsif, adaptif, solutif, komunikatif, serta inovatif dalam pelayanan publik,” tegas Sahaya.

Ia juga mengibaratkan birokrasi pemerintahan sebagai satu barisan besar yang harus berjalan dalam keselarasan dan loyalitas.

Menurut Sahaya, disiplin mencerminkan keseriusan aparatur dalam menjalankan tugas dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Disiplin adalah wujud nyata dari loyalitas. Tanpa disiplin, loyalitas hanyalah konsep tanpa implementasi. Jika ada yang keluar dari barisan, ia mengganggu kekuatan seluruh barisan,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Sahaya mengingatkan bahwa pemerintah daerah akan tetap mengedepankan pembinaan bagi aparatur yang melakukan pelanggaran disiplin.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa apabila tidak ada perubahan, maka posisi tersebut harus diisi oleh aparatur yang lebih siap, disiplin, dan memiliki loyalitas terhadap organisasi.

(red)