Boltara — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/05/2026).

Rakor tersebut digelar sebagai upaya mendorong transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang melalui Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendukung Perekonomian Daerah.

Dalam kegiatan itu, pemerintah daerah diperkenalkan dengan sembilan paket program strategis yang akan diterapkan.

Program tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, program lain mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Boltara juga menandatangani komitmen bersama terkait pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, serta kepala kantor pertanahan se-Sulut.

(Om Theo)