MANADO–Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Yulius Selvanus terus memperkuat reformasi pelayanan publik di sektor pertanahan.
Bersama Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Sulut resmi menandatangani komitmen bersama untuk menjadikan Sulut sebagai lokasi percontohan transformasi layanan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Langkah strategis tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat modernisasi layanan publik, meningkatkan transparansi pengelolaan pertanahan, sekaligus memperkuat pencegahan korupsi di daerah.
Program kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kepastian hukum atas tanah dan tata ruang yang terintegrasi.
Transformasi layanan pertanahan yang diusung mencakup integrasi data pertanahan dan perpajakan, percepatan sertifikasi tanah, penguatan reforma agraria, hingga integrasi tata ruang berbasis digital.
Pemerintah berharap langkah ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendongkrak investasi di Sulawesi Utara.
Komitmen bersama antara Pemprov Sulut, ATR/BPN, dan KPK juga menjadi sinyal kuat bahwa Sulawesi Utara siap menjadi model nasional dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.(*)

Tinggalkan Balasan