MANADO–Politeknik Negeri Manado (Polimdo) melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Kerja sama itu dibuktikan kedua institusi dengan melakukan tantangan Memorandum of Understanding (MoU), di Gedung Kejati, Senin (25/03/2024).
Pihak Politeknik Negeri Manado menyambut baik permintaan kerjasama dengan Kejati Sulut.
“Kami sudah melakukan tandatangan MoU di Kantor Kejati,” ungkap Direktur Politeknik Negeri Manado, Dra Maryke Alelo MBA kepada media ini, usai MoU.
Alelo didampingi Kabag Hubungan Kerja Sama dan Perencanaan Polimdo, Toni Alalinti SKom Mkom.
Rombongan kecil Polimdo di terima Kejati Sulut Dr Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan sekaligus MoU tersebut, Kejati Sulut dan jajaran civitas akademika Politeknik Negeri Manado menjalin kerjasama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Ada 4 poin kesepakatannya yang sudah di bubuhi tandatangan kedua pihak,” kata Toni.
Pertama, Pembinaan dan Pembimbingan dalam Penegakan Hukum bagi ASN untuk melaksanakan tugas di lingkungan Polimdo.
Kedua, Pengembangan SDM di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulut dan Polimdo.
Ketiga, Mendukung Program Merdeka Belajar dengan Kegiatan Magang Mahasisw.
Keempat, Peningkatan Kualitas SDM, Penyediaan Tenaga Ahli, Seminar dan Loka karya.
“Melalui kerjasama ini, pihak Kejaksaan sebagai pengacara negara dapat melakukan pendampingan terkait persoalan hukum di Polimdo,” ujarnya.