Pemkot Kotamobagu Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wujud Komitmen Transparansi Keuangan

Kotamobagu, RadarSulut.com – Pemerintah Kota Kotamobagu secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan diterima Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado, Selasa (31/3).

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rafhan Mokoginta, menyatakan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk nyata akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

“Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Rafhan.

Ia menjelaskan, setelah penyerahan dokumen tersebut, pihak BPK akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam melalui audit terperinci (detailed audit) yang dijadwalkan mulai berlangsung pada pekan depan.

Hasil dari proses audit tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Setelah audit rinci selesai, BPK akan menyampaikan opini atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dalam bentuk LHP. Kami berharap hasil pemeriksaan ini kembali memberikan potret positif bagi tata kelola keuangan daerah,” tambahnya.

(red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *