Bolmut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengumumkan persyaratan berkas administrasi Panwaslu Kecamatan existing yang akan mengikuti evaluasi kinerja.
Pengumuman ini tertuang dalam surat Bawaslu Bolmut dengan nomor :
001/KKP.01.00/SA-03/4/2024, tertanggal 22 Maret 2024 dan ditandatangani oleh Pokja Pembentukan Panwascam, yaitu Abdul Muin Wengkeng, selaku Ketua dan Adrianto Dupa, Sekretaris.
Ketua Bawaslu Bolmut Abd. Muin Wengkeng, menerangkan penilaian evaluasi kinerja itu mencakup kehadiran di kantor dan terutama intensitas dalam kegiatan pengawasan.
“Penilaian evaluasi kinerja ini seperti kurang aktif dalam kegiatan pengawasan, malas masuk kantor, dan lain-lain, evaluasi ini berlaku kepada Panwas lama, saat Pileg dan Pilpres kemarin,” terang Muin.
Bersamaan dengan itu tambah Muin, proses seleksi Panwascam baru juga dilaksanakan.
“Rekruitmen Panwas baru tetap ada, yang baru, ikut proses seleksi juga, persyaratannya sudah tertuang pada pengumuman, begitu juga form surat penyataan, sudah terlampir di situ,” tambahnya.
Pengumuman selengkapnya, dapat dilihat pada tautan berikut, 👇👇👇
Pengumuman Persyaratan Kelengkapan Berkas Administrasi Panwascam Existing 2024