Bupati Bolmut Sebut Kecamatan Pinogaluman Sebagai Lokpri Kawasan Perbatasan Antar Negara

Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Surajudin Lasena, sebut Kecamatan Pinogaluman merupakan salah satu Lokasi Prioritas (Lokpri) tahun 2025-2029 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Lokpri itu kata Sirajudin, sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 11 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, Dan Provinsi Kalimantan Utara.

Hal itu diungkapkannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program dan Prioritas Pembangunan Kawasan Perbatasan Pada Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) tahun 2025-2029 bertempat di Aula Bapelitbangda, Rabu (20/03/2024).

“Dalam Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, Dan Provinsi Kalimantan Utara telah menyebutkan bahwa kecamatan Pinogaluman merupakan salah satu wilayah kawasan perbatasan antar negara yang ada di provinsi Sulawesi Utara,” ujar Sirajudin.

Rakor tersebut lanjut Sirajudin, merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di Lokpri kecamatan Pinogaluman.

“Sesuai arah rencana pembangunan daerah diamana salah satunya yaitu penguatan ekonomi masyarakat yang inklusif, diharapkan program usulan haruslah saling mendukung dan berkaitan sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai,” lanjutnya.

Turut hadir, Kapolres Bolmut AKBP. Juleigtin Siahaan, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Sulut Djemi Gagola, Pabung 1303 Bolaang Mongondow di Boroko, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Abdul Nazarudin Maloho, Pimpinan OPD terkait, Camat Pinogaluman, serta para Sangadi. (Rom) 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *