Bitung  

Diduga Kinerja Tim TAPD Buruk, APBD Perubahan Tahun 2024 Batal Diketuk, ASN ,PALA, RT Dan THL Pemkot Bitung Gigit Jari 

BITUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bitung tolak paripurna tahap pertama pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perupahan tahun 2024.

Peristiwa ditolaknya APBD perubahan,  pemerintah kota Bitung mengukir sejarah buruk dalam pengelolaan anggaran yang diduga  amburadul.Dan kinerja Walikota dan tim TAPD yang dipimpin Sekretaris Kota Bitung Rudy Theno dipertanyakan.

Pasalnya tahapan rapat paripurna DPRD kota Bitung terkait pembahasan Perubahan APBD jatuh pada 30 september Tahun 2024  hingga pukul 24.00 wita tidak bisa di lanjutkan.

Ketua DPRD kota Bitung Vivi Ganap saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor DPRD, menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2024 batas penetapan perubahan APBD jatuh pada tanggal 30 September 2024.

Vivi mengatakan, bahwa pihak Tim Anggaran Pemerintah kota Bitung atau TAPD hingga pukul 24.00 wita belum memasukkan dokumen perubahan APBD.

“Kami sudah menunggu hingga pukul 23.00 wita, tapi pihak TAPD atau Tim anggaran Pemerintah daerah yang dipimpin sekot Bitung Rudy Theno  belum  masukan  dokumen.”Kata Vivi. Selasa (1/10/2024).

Menurut Vivi, kelalaian tersebut semua dari  TAPD Pemerintah Kota Bitung, kendati sejak sore hingga malam hari seluruh anggota DPRD sudah siap melaksanakan sidang paripurna pembahasan tingkat pertama.

Sementara itu Sekretaris DPRD kota Bitung Albert Sarese,SE.MAP mengatakan konsekuensi tidak di ketuknya Perubahan APBD Tahun 2024  akan dikembalikan ke rancangan APBD Tahun 2024.

“Jadi konsekuensinya tidak berjalannya APBD perubahan Tahun 2024, akan dikembalikan ke rancangan APBD Tahun 2024 dan akan berdampak ke sejumlah kegiatan,” jelas Sarese.(Fer)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *