BITUNG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), DR. Yadyn Palebangan SH, MH, bersama Tim penyidik Kejaksaan menggeledah ruangan kerja DPRD Kota Bitung. Ada enam ruangan yang digeledah.
“Enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruangan Sekretariat DPRD, ruangan Komisi 1, 2, 3 serta ruangan Kabag-Kabag di Kantor DPRD Bitung,” kata Yadyn.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (25/7) hingga Jumat (26/7). terkait kasus dugaan korupsi belanja perjalanan Dinas ke Bandung, Bogor, Ternate, Sorong dan Gorontalo.
Mantan Jaksa KPK RI ini mengatakan sejumlah barang bukti ditemukan tim penyidik Kejaksaan terkait penggeledahan tersebut. Bukti-bukti itu mulai dari dokumen hingga alat bukti elektronik.
“Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik dan ada juga alat bukti yang sengaja dihilangkan dan dibakar terkait proses belanja perjalanan dinas penginapan hotel,”ucapnya.
Kejaksaan, kata Yadyn, telah menemukan bukti adanya perbuatan pidana korupsi dalam perjalanan dinas di bandung, Bogor, sorong,ternate dan gorontalo.
“Kami sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Dari enam ruangan yang digeledah itu,Yadyn membenarkan ruangan kerja sekretariat, ruangan komisi dan ruangan kabag ikut digeledah. Namun ia enggan membeberkan bukti apa saja yang ditemukan Kejaksaan dari enam ruangan tersebut.
“Jadi kami belum bisa menyebutkan secara spesifik ya di ruangan siapa ditemukan apa. Karena sekali lagi pada detailnya kami akan konfirmasi pada proses berikutnya,” jelas Yadyn.
Diketahui, Kejaksaan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas anggota DPRD Bitung tahun 2022-2023.
“Kejaksaan saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi Perjalanan dinas, kata Yadyn kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Lanjut kata dia, saat ini Kejaksaan masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan Kejaksaan akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka.(fb)