Bolmut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuka rekruitmen Panwaslu Kelurahan dan Desa.
Rekruitmen itu disampaikan oleh Bawaslu Bolmut melalui pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Pengumuman dengan nomor 001/KP.01.00/SA-03/05/2024 tersebut ditandatangani oleh pokja pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa tertanggal 17 Mei 2024.
Kepada media ini, Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng, mengajak kepada putra putri Bolmut untuk mengambil bagian dari proses rekruitmen.
“Saya mengajak putra putri Bolmut untuk menjadi bagian dari tugas-tugas pengawasan pemilu dengan menjadi Panwas Kelurahan dan Desa,” ujar Muin.
Panwas Kelurahan dan Desa (PKD) itu lanjut Muin, akan bertugas mengawasi proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak.
“Mereka (PKD) nantinya bertugas mengawasi proses tahapan Pilkada serentak, khususnya di Bolmut,” lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya melakukan rekruitmen dan seleksi PKD yang berkompeten, profesional dan berintegritas tinggi.
“Kami akab seleksi, tentu yang berkompeten, profesional dan punya integritas yang kami butuhkan,” imbuh Muin.
Diketahui, Kabupaten Bolmut merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak, termasuk Provinsi Sulawesi Utara.
Sehingga Muin berharap, seleksi PKD nanti harus profesional, bebas dari intervensi, agar terbentuk PKD yang bersih dalam menjamin Pilkada yang jujur.
“Tidak boleh ada intervensi, tidak boleh KKN, punya kompetensi kami ambil, kalau tidak, mohon maaf,” tandas Muin.
Untuk informasi lengkap tentang syarat dan ketentuan rekruitmen, silahkan buka lampiran berikut 👇👇👇