KPU Bolmut Tetapkan SJL-MAP Sebagai Bupati Terpilih

Momentum kebersamaan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut terpilih Sirajudin Lasena - Mohammad Aditya Pontoh, dengan Calon Bupati dan Wakil Bupati Suriansyah Korompot - Ramses Rizal Sondak, pada rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di KPU Kabupaten Bolmut, Kamis (09/01/2025)

Bolmut – “Menetapkan pasangan calon nomor urut Tiga, saudara Doktor Sirajudin Lasena dan saudara Mohammad Aditya Pontoh, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Utara periode tahun 2025 sampai dengan 2030, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2024,” ucap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmut Nur Afri Ramadan L. Usman.

Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030

Demikian penggalan konsideran penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolmut yang dibacakan oleh Nur Afri, Kamis (09/01/2025).

Dalam konsideran itu Nur Afri juga menyebut total suara yang diraih oleh pasangan Sirajudin Lasena dan Mohammad Aditya Pontoh (SJL-MAP), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Assisten bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Bolmut Rahmat R. Pontoh, menerima hasil rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolmut periode 2025 – 2030

“Dengan perolehan suara sebanyak 18.479 suara atau 34,69 persen,” sebut Nur Afri.

Dengan demikian, pasangan nomor urut Tiga Sirajudin Lasena dan Mohammad Aditya Pontoh resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak tahun 27 November 2024 silam.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Bolmut Nomor 17 tahun 2025.

Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bolmut menerima hasil rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolmut hasil Pilkada serentak 27 November 2024

Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka, mengatakan keputusan itu berdasar pada rekapitulasi perhitungan suara KPU Bolmut dalam Pilkada 2024.

Pada rapat pleno rekapitulasi tersebut, pasangan SJL-MAP unggul dengan suara 18.478 atau 34,69 persen dari suara sah.

“Keputusan KPU Bolmut didasari rekapitulasi perhitungan suara KPU dalam Pilkada 2024 lalu, bahwa SJL-MAP dinyatakan unggul dengan perolehan suara sebanyak 18.479 atau 34,69% dari jumlah suara sah,” kata Djuka.

Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Bolmut Toyib Usup, saat menerima hasil rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolmut, Kamis (09/01/2025)

SJL-MAP, mengungguli Tiga pasangan calon lainya, yakni Hamdan Datunsolang – Moh. Abdul Rofik Pangau yang meraih 16.240 suara, disusul oleh Asripan Nani – Akrida Datunsolang sebanyak 13.389 suara.

Sementara pasangan calon Suriansyah Korompot dan Ramses Sondak, memperoleh 4.155 suara dari total 52.263 suara sah yang diberikan oleh pemilih di Kabupaten Bolmut pada 27 November 2024 silam.

Rapat penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut terpilih yang dilaksanakan di ruang media center KPU Bolmut itu dihadiri oleh Pasangan Sirajudin Lasena – Mohammad Aditya Pontoh.

Ketua DPC PPP Kabupaten Bolmut Moh. Sidik Binol, menerima salinan Keputusan KPU Bolmut tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030 di ruang media center KPU Bolmut, Kamis (09/01/2025)

Demikian halnya dengan pasangan Suriansyah Korompot dan Ramses Sondak, juga turut hadir pada tahapan tersebut.

Hadir pula Plt Ketua Bawaslu Rizky Posangi, Koordinator divisi Penindakan Feybe Rugian, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bolmut Adriyanto Dupa, Assisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Bolmut Rahmat R. Pontoh.

Rapat pleno terbuka itu juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Bolmut, Diantaranya Ketua DPC Partai Perindo Toyib Usup, Ketua DPC PPP Moh. Sidik Binol, serta Sekretaris DPD PAN Bolmut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *