Pemprov Sulut Perkuat Lindungi PMI Asal Daerah Lewat Kesepakatan MoU dan PKS

 

MANADO–Pemerintah Provinsi Sulut mengambil langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah dengan kesepakatan resmi bersama pemerintah pusat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, pada Jumat (24/4/2026).

Pekerjaan sama ini difokuskan pada penguatan sistem perlindungan yang lebih terstruktur, mulai dari tahap persiapan hingga masa penempatan pekerja di luar negeri.

Pemerintah daerah menilai, pendekatan terintegrasi menjadi kunci untuk meminimalkan risiko selama ini kerap menghadapi PMI.

Dalam keterangannya, Menteri Muktharudin menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia pekerja migran serta jaminan perlindungan merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh calon pekerja migran mengikuti prosedur resmi serta memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar global.

Di sisi lain, Gubernur Yulius menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tersebut.

Menurutnya, Sulawesi Utara memiliki kontribusi yang signifikan dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, sehingga penguatan sistem perlindungan menjadi kebutuhan yang mendesak.

Ia menilai kerja sama ini tidak hanya memberikan jaminan keamanan bagi pekerja, namun juga meningkatkan kesiapan mereka sebelum diberangkatkan, baik dari aspek keterampilan maupun pemahaman regulasi.

“Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat Sulawesi Utara yang bekerja di luar negeri memperoleh perlindungan maksimal sekaligus memiliki daya saing yang kuat,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan tersebut juga melibatkan jajaran pejabat dari kedua institusi.

Dari pihak kementerian hadir Sekretaris Jenderal dan pejabat eselon I, sementara dari pemerintah provinsi dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Kolaborasi ini diharapkan mampu membangun sistem perlindungan PMI yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Sekaligus memperkuat peran daerah dalam mendukung kebijakan nasional di sektor ketenagakerjaan migran.(*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *