Bank Indonesia Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Uang Pecahan Rupiah 250.000

 

MANADO–Beredar di media sosial foto uang pecahan Rp250.000 yang diklaim sebagai edisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

 

“Faktanya, informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini, Bank Indonesia tidak menerbitkan uang Rupiah peringatan kemerdekaan dengan pecahan Rp250.000,” tulis BI melalui akun Instagram resmi @bank\_indonesia pada Senin (25/8/2025).

 

BI menjelaskan bahwa uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) terakhir yang resmi diterbitkan adalah dalam rangka HUT ke-75 RI pada tahun 2020. BI pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi.

 

“UPK terakhir yang diterbitkan Bank Indonesia adalah pada peringatan 75 tahun kemerdekaan RI di tahun 2020. Cek fakta dan validasi informasi melalui kanal resmi Bank Indonesia. Jangan lupa tetap hati-hati sebelum menyebarkan informasi,” lanjut pernyataan tersebut.

 

Dalam foto yang tersebar, uang pecahan Rp250.000 tersebut diduga memiliki tahun emisi 2025 dan didominasi warna merah menyerupai pecahan Rp100.000. Gambar uang tersebut juga menampilkan wajah seorang pria, bendera Merah Putih, dan Candi Borobudur. Namun yang janggal, tertulis nama ‘Bank Republik Nusantara’ alih-alih ‘Bank Indonesia’ sebagai penerbit uang.

 

Padahal, sesuai undang-undang, satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan rupiah adalah Bank Indonesia.

 

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya terkait isu-isu sensitif seperti uang resmi negara.(tha)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *