Bolmut – Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis masih menjadi perhatian kepolisian dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, personel Polsek Sangkub, Polres Bolaang Mongondow Utara, mengamankan delapan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di kawasan SMK Negeri 1 Sangkub, Selasa (27/10/2026).
Penindakan yang berlangsung pukul 10.30 hingga 12.00 WITA tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar sebagai pengguna jalan.
Operasi dipimpin Kanit Binmas Polsek Sangkub, AIPTU Yusril Umar, bersama BRIPKA Fadly Adrian dan BRIPTU Stey Poli.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Delapan kendaraan diamankan setelah didapati menggunakan knalpot brong.
Langkah itu dilakukan untuk menekan penggunaan knalpot bising yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Edukasi Menjadi Bagian dari Penegakan Aturan
Kapolsek Sangkub IPDA Daud Kristiawan, menegaskan penertiban knalpot brong tidak semata-mata bertujuan memberikan tindakan kepada pelanggar.
Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan serta menaati peraturan lalu lintas.
“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan. Kami mengimbau seluruh pengendara, terutama kalangan pelajar, agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan serta senantiasa menaati aturan lalu lintas,” tegas Daud.
Perhatian terhadap kalangan pelajar dinilai penting karena pembentukan kebiasaan tertib berlalu lintas perlu dimulai sejak dini.
Kesadaran tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab setiap pengendara dalam menjaga keselamatan dan menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, Daud, turut mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk berperan aktif mengawasi penggunaan kendaraan oleh para pelajar.
“Sinergi antara kepolisian, keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat diperlukan agar edukasi keselamatan berlalu lintas dapat berjalan berkelanjutan,” imbau Daud.
Penindakan dan Pencegahan Berjalan Beriringan
Operasi Patuh Klabat 2026 menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas melalui pendekatan preventif dan represif sesuai ketentuan yang berlaku.
Edukasi dan imbauan diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku pengendara, sedangkan penindakan menjadi upaya menegakkan kepatuhan terhadap aturan.
Pihaknya berkomitmen akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
(Om Theo)



Tinggalkan Balasan