MANADO–Politeknik Negeri Manado (Polimdo) menerapkan penyesuaian pola kerja di lingkungan kampus sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran.
Surat edaran Nomor 0808/PL12/KP/2026 itu ditandatangani Direktur Polimdo Dra Mareyke Alelo MBA tanggal 15 April 2026.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional.
Ini langkah adaptif menghadapi dinamika global yang menuntut efisiensi, produktivitas dan sistem kerja berbasis digital.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa tenaga kependidikan di kantor pusat Polimdo akan melaksanakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Tenaga kependidikan di tingkat jurusan akan menjalani sistem WFH secara bergantian, yakni 50 persen pada hari Kamis dan 50 persen pada hari Jumat.
Tren WFH 1 hari dalam seminggu untuk efisiensi energi, seringkali dikombinasikan menjadi 4 hari kantor dan 1 hari rumah.
Meski bekerja dari rumah, seluruh pegawai tetap diwajibkan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta menjaga komunikasi aktif selama jam kerja.
Bahkan, tenaga kependidikan diminta untuk selalu mengaktifkan telepon seluler guna memastikan koordinasi tetap berjalan.
Sementara kegiatan akademik bagi tenaga pendidik dan mahasiswa tetap berlangsung normal sesuai kalender akademik yang berlaku.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 16 April 2026 hingga adanya edaran lanjutan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Pimpinan unit kerja juga diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas serta kualitas layanan publik tetap terjaga.(*)

Tinggalkan Balasan