MANADO–Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menggelar Kuliah Umum yang berfokus pada penguatan aspek hukum dan tata kelola perguruan tinggi.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Berty A.O. Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., Jumat (24/07/2026).
Dalam sambutannya, Rektor Unsrat menekankan bahwa tantangan perguruan tinggi saat ini tidak hanya terbatas pada keunggulan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Lebih dari itu, universitas dituntut untuk mampu menerapkan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Seluruh proses penyelenggaraan perguruan tinggi harus berlandaskan pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
≅
Pemahaman terhadap aspek hukum sangat penting karena setiap kebijakan, pengambilan keputusan.
Hingga pengelolaan sumber daya memiliki konsekuensi hukum yang harus dijalankan secara bertanggung jawab,” ujar Prof. Berty Sompie.
Ia menambahkan, Unsrat terus berkomitmen untuk memperkuat budaya Good University Governance sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kampus yang unggul, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
Kuliah umum ini menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA., yang membawakan materi “Aspek Hukum dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi,” serta Dr. Muhammad Hasan Chabibie, S.T., M.Si., dengan topik “Tata Kelola dan Penguatan Ekosistem Perguruan Tinggi.”
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman komprehensif terkait prinsip-prinsip hukum guna terciptanya tata kelola universitas yang profesional, adaptif, serta patuh terhadap regulasi.(*)


Tinggalkan Balasan