Boltara – Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada 153 siswa kelas XII SMK Negeri 1 Kaidipang, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan membentengi pelajar dari ancaman narkotika sekaligus mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satresnarkoba memberikan edukasi mengenai jenis-jenis narkoba, ciri-ciri penyalahguna, modus peredaran yang menyasar remaja, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan dan masa depan, hingga ancaman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Para siswa juga diajak mengenali faktor-faktor yang dapat memicu penyalahgunaan narkoba, seperti pengaruh pergaulan, rasa ingin tahu, dan tekanan emosional.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif ditandai dengan banyaknya pertanyaan dari peserta terkait penanganan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Kapolres Bolmong Utara AKBP Andhika Fitransyah, melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa upaya pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Kami ingin memastikan setiap pelajar memiliki pengetahuan yang benar tentang bahaya narkoba sehingga mampu melindungi dirinya dari berbagai bentuk penyalahgunaan. Generasi muda harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan memiliki karakter kuat untuk menolak pengaruh negatif,” ujarnya.
Polres Bolmong Utara menyatakan kegiatan edukasi serupa akan terus dilaksanakan di berbagai sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas narkoba.
(Om Theo)


Tinggalkan Balasan