Kotamobagu, RadarSulut.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Pertamina, TNI, Polri, dan pengelola SPBU sepakat mencabut kebijakan pembatasan pembelian Pertalite sebesar 25 liter per kendaraan. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi lintas sektor di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu, Jumat (4/9).

Rapat yang digelar menindaklanjuti arahan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, tersebut bertujuan merespons antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU sekaligus memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat.

Asisten II Pemkot Kotamobagu, Noval Manoppo, mengatakan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite telah dievaluasi bersama setelah antrean kendaraan masih terjadi akibat kepanikan masyarakat atau panic buying.

“Stok sebenarnya tidak ada masalah. Bahkan, Kota Kotamobagu sampai hari ini menjadi atensi khusus dari pihak Pertamina. Kebijakan pembatasan 25 liter sudah kami evaluasi, dan kami kembalikan serta normalisasikan kembali sesuai kebutuhan konsumen,” ujar Noval.

Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Ariono Potabuga, Sales Branch Manager (SBM) Sulutgo II Fuel PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Aditya Taufik, Pasi Intel Kodim 1303/Bolaang Mongondow Kapten Inf. Muyassir, perwakilan Polres Kotamobagu Rusdin Zima, pengelola SPBU Kotobangon, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Aditya Taufik memastikan pasokan dan stok BBM di wilayah Kotamobagu dalam kondisi aman. Ia menyebut penyaluran Pertalite di Kotamobagu mencapai sekitar 3.000 kiloliter (KL) per bulan untuk seluruh SPBU.

“Dari pihak Pertamina, kita bisa memastikan bahwa kuota dan stok pasokan yang ada di Kota Kotamobagu dalam kondisi normal. Kami juga akan terus memonitor dan memberikan atensi khusus terkait antrean serta kondisi SPBU. Kami imbau masyarakat tidak melakukan panic buying karena penyaluran dan stok aman sampai Desember,” tegas Aditya.

Untuk mengantisipasi antrean dan menjaga ketertiban, Pertamina meminta pengelola SPBU memperketat verifikasi QR Code serta menyiagakan petugas marshal untuk mengatur barisan kendaraan.

Sementara itu, perwakilan Polres Kotamobagu, Rusdin Zima, menyatakan kepolisian mendukung pencabutan pembatasan pembelian Pertalite dan siap mengawal kelancaran distribusi BBM di setiap SPBU.

Menurutnya, evaluasi bersama Pemkot, Polres, dan Kodim menunjukkan bahwa pembatasan pembelian belum mampu mengatasi antrean yang dipicu kepanikan masyarakat.

“Kami sarankan ke SPBU untuk dinormalkan kembali. Kami dari Polres, baik Lalu Lintas maupun tim Presisi, juga menempatkan anggota untuk patroli dan penjagaan di tiap-tiap SPBU yang ada,” jelas Rusdin.

Dukungan juga disampaikan Pasi Intel Kodim 1303/Bolaang Mongondow, Kapten Inf. Muyassir. Unsur TNI dan Polri memastikan kesiapan personel gabungan untuk membantu pengamanan dan pengaturan lalu lintas secara berkala.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemkot Kotamobagu berharap distribusi BBM kembali berjalan normal, antrean kendaraan dapat diurai, dan masyarakat tidak lagi khawatir terhadap ketersediaan Pertalite di wilayah Kotamobagu.

(red)