MANADO — Pelatihan Penguatan Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) se Kota Kotamobagu digelar di Hotel Grand Puri, Manado selama tiga hari dimulai Selasa (27/10/2026) dan berakhir Kamis (29/10/2026).
Kegiatan bertema “Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaga Desa” itu diikuti 130 peserta kerjasama DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Pemkot Kotamobagu, Dinas PMD Provinsi Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, serta FISIP Universitas Sam Ratulangi.
Ketua DPD ABPEDNAS Sulut yang juga Anggota DPD RI, Stevanus B.A.N. Liow, menyampaikan bahwa Program Jaga Desa akan ditindaklanjuti melalui kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulut.
Menurutnya, telah disusun agenda lanjutan pada 12–14 November, serta permintaan penggandaan kegiatan serupa dari sejumlah daerah pada 17–19 November.
Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara BPD dan kepala desa agar berdampak positif bagi pembangunan desa.
“Jangan setelah memahami tupoksi lalu justru mencari kesalahan kepala desa dan perangkat desa,” pesannya.
Ia menantang peserta agar langsung menjadwalkan pendampingan penyusunan peraturan desa dan musyawarah desa pada November–Desember.
Selain itu, pelantikan pengurus tingkat kecamatan direncanakan dilakukan oleh bupati/wali kota selaku ketua dewan pembina.
Ia menegaskan kegiatan ini tidak boleh sekadar ceremonial, tetapi harus memberi manfaat nyata bagi desa dan masyarakat.
Ketua tim kerja, Drs. Jekrit Maluenseng, M.Si., melaporkan kegiatan berlangsung sejak 27 hingga 29 Oktober dan diikuti 130 peserta.
Ia menyebut pelatihan tidak hanya berisi penyampaian materi, tetapi juga simulasi. Kegiatan yang bekerja sama dengan Pemkot Kotamobagu dan sejumlah pihak itu diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain, bukan hanya dalam pelaksanaan pelatihan tetapi juga penerapannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut, Novita Lumintang, S.STP., M.Si., mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, menutup kegiatan tersebut.
Ia memberikan apresiasi kepada DPD ABPEDNAS Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, Pemkot Kotamobagu, dan FISIP Unsrat yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Novita menekankan bahwa desa merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
BPD, katanya, memiliki posisi strategis untuk membangun demokrasi, menyerap aspirasi, membahas kebijakan, dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Namun, penguatan peran BPD bukan untuk menciptakan pertentangan dengan pemerintah desa.
“Yang harus dibangun adalah sinergi, bukan rivalitas; komunikasi, bukan kecurigaan; serta kolaborasi, bukan berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ia berharap peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoretis, tetapi juga pemahaman praktis dalam membangun hubungan kerja yang sehat antara BPD dan pemerintah desa.
Pemerintah Provinsi Sulut, lanjutnya, berkomitmen memacu pembangunan melalui tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kerja sama dengan perguruan tinggi, kejaksaan, dan pemerintah daerah juga diharapkan terus diperkuat agar pengembangan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa berkelanjutan,”tambahnya.(*)



Tinggalkan Balasan