BITUNG – Kejaksaan Negeri Bitung menggelar pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung di Kantor Kejari Bitung. Pertemuan ini digelar dalam rangka mendukung upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, SE mengatakan, dalam pertemuan tersebut Bapenda Kota Bitung mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Bitung.

“Saat ini kita sudah memasuki triwulan III. Maka dari itu kami akan fokus menggenjot pendapatan daerah melalui sektor pajak,” ujar Theo Rorong di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung. Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, dukungan dari Kejari Bitung sangat penting untuk memperkuat aspek hukum dalam penagihan pajak, khususnya bagi wajib pajak yang menunggak. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat realisasi target PAD tahun 2026.

Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, hingga langkah penegakan bagi wajib pajak yang tidak kooperatif. Fokus utama Bapenda saat ini adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak hotel, pajak restoran, dan pajak daerah lainnya.

Pemkot Bitung berharap dengan adanya sinergi antara Bapenda dan Kejari, penerimaan pajak daerah dapat lebih optimal dan mendukung pembangunan di Kota Bitung.(fer)