Kotamobagu, RadarSulut.com – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-13 yang berhasil diraih secara berturut-turut oleh Pemkot Kotamobagu.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., yang didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/5).
Raihan opini WTP tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Noval Manoppo, Asisten III Bidang Administrasi Umum Agung Adati, Inspektur Daerah Raffan Mokoginta, Kepala BPKAD Fenti Mifta, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, DPRD, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
“Capaian opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Kotamobagu. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, memberikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu juga menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kepatuhan terhadap administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
Selain meraih opini WTP ke-13 secara berturut-turut, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berhasil menempati peringkat pertama se-Sulawesi Utara dalam capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan persentase mencapai 84,05 persen.
Capaian tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan BPK RI secara tepat, cepat, dan berkelanjutan.
Dengan keberhasilan meraih opini WTP ke-13 berturut-turut serta capaian terbaik dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan, Pemerintah Kota Kotamobagu optimistis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat.
(red)


Tinggalkan Balasan