MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menorehkan prestasi.

Dalam evaluasi Ombudsman RI tahun 2025, Pemprov Sulut meraih nilai 84,18 dan berhak atas predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.

Prestasi ini disampaikan saat Entry Meeting Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (04/08/2026) yang dihadiri Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.

Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras yang membuahkan hasil membanggakan tersebut.

“Ini apresiasi yang luar biasa, tolak ukur pemerintah. Pertahanan terbaik adalah terus berbenah menghadapi tahun 2026 yang kian ketat.

Tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh kepada pelayanan masyarakat,” kata Gubernur Yulius.

Dalam penilaian tersebut, beberapa unit pelayanan Pemprov Sulut juga mendapat nilai tinggi:

1. RSUD ODSK Tipe B Provinsi Sulut: 86,09
2. Dinas Pendidikan Daerah Sulut: 83,93
3. Dinsos Sulut: 82,52

Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bolaang Mongondow mengukir prestasi dengan nilai tertinggi dan menduduki ranking pertama. “Bolmong dapat dipertahankan prestasi gemilang ini,” tambah Yulius.

Entry meeting ini merupakan tahapan awal penilaian Ombudsman RI terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulut tahun 2026.

Gubernur Yulius menegaskan seluruh perangkat daerah harus memahami indikator penilaian dan siap memberikan data yang dibutuhkan tim Ombudsman.

“Pelayanan publik tidak boleh surut dan terhenti,” imbuh Yulius Selvanus.

Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H menyampaikan bahwa Ombudsman memiliki fungsi pencegahan dan melakukan penilaian opini melalui kunjungan ke kabupaten/kota.

Hasil penilaian opini ini nantinya akan menjadi tolok ukur bagi Pemprov Sulut dalam membenahi sistem pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, dan bebas maladministrasi.(*)