MANADO–Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus berikan kabar gembira kepada masyarakat.
Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan masyarakat yang belum merdeka dari kegelapan.
Hal ini usai digelarnya pertemuan antara Gubernur Yulius bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa (4/11) di Jakarta.
Masalah masyarakat yang belum menerima aliran listrik 24 jam, dipastikan akan tuntas di tahun 2026.
Sementara untuk WPR, Menteri ESDM akan menyusun Peraturan Menteri (Permen) dengan Izin Pertamban Rakyat (IPR) yang pro rakyat.
Gubernur Yulius mengatakan, kita ada 3 pulau yang akan mendapatkan penerangan 24 jam. Sisanya yang belum, nanti tercover di tahun 2026.
“Ini berita gembira hasil pertemuan dengan Menteri ESDM.
Ini juga arahan dari Presiden Prabowo Subianto, bahwa Sulawesi Utara harus merdeka dari kegelapan,” ungkap Gubenur Yulius.
Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian Presiden dan Menteri ESDM yang memperhatikan masyarakat Sulut yang belum merdeka dari kegelapan.
“Mudah-mudahan, sebelum natal ada tiga desa atau pulau yang sudah menyala 24 jam yang saat ini baru 6 sampai 12 bahkan ada yabg belum.
2026 semuanya diselesaikan,” tuturnya.
Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bilang saat ini sudah lahir Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025.
PP ini berdasarlan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam pembahasan yang cukup panjang dengan Menteri ESDM, Gubernur Yulius memperjuangkan nasib WPR yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Sulut.
Dalam waktu dekat menteri akan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM terkait WPR.
“Sulut cukup berbahagia, Menteri sangat mendengar.
Atas juga arahan Presiden, semua kepentingan untuk masyarakat.
Maka IPR (Izin Pertambangan Rakyat) WPR betul-betul pro rakyat,” jelasnya.
“Itu sebabnya, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Menteri.
Tentunya, kami akan tertib untuk menjabarkan apa arahan Menteri demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya.(tha)
![]()














