MANADO–Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay,SH,MH memaparkan soal hubungan hirarki.
Menurutnya, menjalin hubungan gubernur dan wakil gubernur berbeda dengan hubungan pimpinan DPRD di lembaga legislatif.
“Hubungan kepala daerah dan wakil kepada daerah bersifat instruktif atau hirarki, bukan koordinasi.
Di legislatif, ketua dewan hanya menjalankan fungsi koordinatif, bukan sebagai atasan dan bawahan,” jelas Wagub Victor Mailangkay.
Wagub Mailangkay pun mengingatkan para wartawan dalam pemberitaan menempatkan wakil gubernur sebagai pembantu gubernur.
Posisi wakil gubernur sama dengan sekretaris daerah dan kepala SKPD.
“Bedanya, mereka dipilih gubernur, sementara wakil gubernur dipilih langsung oleh rakyat bersama gubernur,” tukas Victor Mailangkay yang didampingi Asisten 2 Setdaprov Christiano Talumepa dan Kabid Kominfo Hendra Tambajong.
Wagub Mailangkay menegaskan bahwa wakil gubernur secara undang-undang menjalankan fungsi sebagai pembantu gubernur, serta fungsi pengawasan secara keseluruhan.
“Fungsi pengawasan secara keseluruhan termasuk fungsi sebagai inspektorat,” kata Wagub Mailangkay.
Dalam hal pemberitaan, Wagub Victor Mailangkay mengingatkan agar menghindari seakan-akan terjadi persaingan gubernur dan wakil gubernur.
“Saya menyadari posisi saya sebagai wakil gubernur. Misalnya, jika wakil gubernur menerima kunjungan, maka posisi saya mewakili gubernur, ditugaskan gubernur,” tukas Mailangkay.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulut ini, menceritakan riwayat selama 21 tahun bekerja sebagai sekretaris, termasuk di partai politik bekerja kepada tiga ketua DPD di Golkar.
“Pengalaman itu membantu saya menempatkan diri sebagai wakil gubernur. Saya bisa berpikir seperti gubernur tapi harus bertindak sebagai wakil gubernur,” tambah Victor Mailangkay.(tha)
![]()














