Kotamobagu, RadarSulut.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu merespons cepat insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di lokasi pekerjaan perbaikan Jalan Zakaria Imban, Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.

Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, mengaku terkejut saat menerima informasi terkait kecelakaan tersebut. Menurutnya, setelah mendapatkan laporan dari pengawas lapangan, pihaknya langsung meminta dilakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.

“Kami mendapat informasi dari pengawas lapangan dan langsung meminta dilakukan penelusuran terkait penyebab kecelakaan tersebut,” ujar Claudy.

Ia menjelaskan bahwa pada lokasi pekerjaan telah dipasang papan informasi proyek, rambu-rambu peringatan, serta tanda pemberitahuan bagi pengguna jalan. Pemasangan perlengkapan keselamatan tersebut merupakan bagian dari prosedur standar yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Menurut Claudy, keberadaan rambu dan papan peringatan dimaksudkan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi area yang sedang dalam proses perbaikan.

Pasca kejadian, pihak pelaksana proyek juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Poyowa Kecil serta keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap musibah yang terjadi.

“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu dan Dinas PUPR, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” katanya.

Dinas PUPR Kota Kotamobagu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas jalan yang sedang dalam tahap pengerjaan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tanda peringatan yang telah dipasang demi keselamatan bersama.

Sebelumnya, ruas Jalan Zakaria Imban tengah menjalani pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan secara bertahap sepanjang kurang lebih 1,2 kilometer. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang terjadi di lokasi tersebut.

(red)