MANADO–Pelaksana Tugas (PLT) Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Dr. Ir. Jamaludin Jompa, M.Sc., menegaskan komitmen menjaga keberlangsungan layanan akademik dan seluruh aktivitas kampus .
Agar tetap berjalan normal melalui tujuh arahan strategis yang disampaikan dalam Rapat Pimpinan Universitas Sam Ratulangi, Rabu (5/8/2026).
Arahan tersebut disampaikan setelah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan Surat Perintah kepada Prof. Jamaludin Jompa sebagai PLT Rektor Unsrat untuk memastikan roda penyelenggaraan perguruan tinggi tetap berjalan dengan baik.
Dalam arahannya, Plt Rektor Unsrat ini menegaskan tugas utama yang harus menjadi perhatian seluruh unsur pimpinan adalah memastikan layanan akademik berlangsung lancar, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi tetap optimal.
Serta seluruh aktivitas kampus berjalan secara normal, tertib, aman, dan kondusif.
Arahan pertama menitikberatkan pada kelancaran layanan akademik.
Seluruh fakultas, program pascasarjana, program studi, biro, dan unit pelayanan akademik diminta menjamin mahasiswa memperoleh layanan yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Seluruh proses akademik, mulai dari perkuliahan, registrasi, pengisian rencana studi, pembimbingan akademik, ujian, seminar, penelitian mahasiswa, penyelesaian tugas akhir, yudisium hingga kelulusan harus berjalan sesuai kalender akademik.
Arahan kedua adalah memastikan seluruh aktivitas kampus tetap berjalan normal, mencakup bidang administrasi, keuangan, kepegawaian, kemahasiswaan, serta kerja sama.
Selanjutnya, PLT Rektor menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan komunikasi antarpimpinan.
Ia meminta agar tidak ada unit kerja yang berjalan sendiri-sendiri dan setiap persoalan lintas unit segera diselesaikan melalui koordinasi yang cepat dan efektif.
Pada arahan keempat, para wakil rektor, dekan, direktur, ketua lembaga, dan kepala biro diminta menyampaikan laporan berkala mengenai perkembangan program, kendala yang dihadapi, serta langkah penyelesaiannya.

Persoalan yang dapat diselesaikan di tingkat fakultas atau unit kerja diharapkan segera ditangani, sedangkan persoalan strategis yang berdampak luas harus segera dilaporkan kepada pimpinan universitas.
PLT Rektor juga mengingatkan pentingnya menjaga tata kelola, integritas, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan maupun ketentuan internal universitas dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan administratif.
Selain itu, seluruh pimpinan diminta menjaga suasana kampus yang aman, damai, dan kondusif. Universitas Sam Ratulangi disebut sebagai rumah bersama bagi seluruh sivitas akademika sehingga setiap perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme kelembagaan tanpa mengganggu pelayanan akademik maupun aktivitas kampus.
Arahan terakhir menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan seluruh program strategis universitas.
Program yang telah direncanakan dan sedang berjalan diminta tetap dilaksanakan sepanjang sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi kemajuan institusi.
Prof. Jamaludin mengajak seluruh pimpinan bekerja dengan semangat kebersamaan serta mengutamakan kepentingan institusi, mahasiswa, dan masyarakat.
“Tanggung jawab menjaga keberlangsungan Universitas Sam Ratulangi bukan hanya berada pada PLT Rektor, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh unsur pimpinan universitas.
Kita harus memastikan setiap keputusan memberikan kepastian, menjaga stabilitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Ia juga mengharapkan dukungan, kerja sama, loyalitas terhadap institusi, serta komitmen kuat dari seluruh pimpinan agar bekerja secara profesional, cepat, tepat, dan tetap berhati-hati dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.(*)


Tinggalkan Balasan