KOTAMOBAGU, RadarSulut.com- Pemerintah Kota Kotamobagu terus memacu pembenahan tata kelola birokrasi dan optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu, Selasa (28/7).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyelarasan struktur organisasi perangkat daerah, evaluasi beban kerja, hingga pemenuhan standar regulasi aparatur. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih adaptif, efisien, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Kotamobagu bersama KemenPAN-RB mendiskusikan berbagai aspek teknis terkait restrukturisasi organisasi serta penataan jabatan ASN.

Pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh posisi kelembagaan dapat terisi dan menjalankan fungsi sesuai kebutuhan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., mengatakan arahan teknis yang diberikan KemenPAN-RB menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh.

“Komunikasi dengan KemenPAN-RB ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melakukan penataan organisasi ASN. Segala ketetapan, persyaratan dokumen, hingga pemenuhan regulasi nasional yang disampaikan akan segera kami lengkapi dan benahi secara menyeluruh,” ujar Weny.

Menurutnya, penataan kelembagaan dan jabatan ASN harus dilakukan secara tepat agar struktur organisasi pemerintah daerah mampu menjawab kebutuhan pelayanan serta mendukung pencapaian target pembangunan.

Pembenahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja ASN di seluruh perangkat daerah. Struktur organisasi yang lebih proporsional juga dinilai dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Kotamobagu berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi dan arahan yang diberikan KemenPAN-RB.

Dengan tata kelola kelembagaan yang semakin tertata, didukung profesionalisme ASN, Pemkot Kotamobagu berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, transparan, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

(Red)