Kotamobagu, RadarSulut.com – Upaya memperkuat pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) terus didorong Pemerintah Kota Kotamobagu. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dipersiapkan yakni pembentukan unit kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Kotamobagu.

Dukungan terhadap pembentukan kantor BNN tersebut disampaikan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., usai melakukan pertemuan dengan pihak BNN, Selasa (19/5).

Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bolaang Mongondow Raya, termasuk usulan pembentukan kantor BNN di Kota Kotamobagu.

Menurut Wali Kota, kehadiran kantor BNN di daerah menjadi kebutuhan penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sekaligus memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami menyambut baik rencana pembentukan kantor BNN di Kotamobagu, karena ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan narkoba,” ujar Weny Gaib.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Kotamobagu siap memberikan dukungan sesuai kemampuan anggaran daerah, termasuk membantu kebutuhan awal operasional kantor BNN agar dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya.

Saat ini, kata Weny, pemerintah daerah masih menunggu surat resmi dari pihak BNN sebagai dasar administrasi untuk menindaklanjuti proses pembentukan unit tersebut. Setelah surat diterima, Pemkot Kotamobagu akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai bagian dari tahapan pembentukan.

Selain dukungan administrasi, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berencana menugaskan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu pelaksanaan tugas pada unit BNN nantinya. Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga akan menyiapkan fasilitas gedung yang dapat digunakan sebagai kantor operasional sementara.

Wali Kota berharap sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan BNN dapat semakin memperkuat upaya edukasi, pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi bagi masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Dengan adanya kantor BNN di Kotamobagu, kami berharap penanganan persoalan narkoba bisa berjalan lebih maksimal dan efektif,” pungkasnya.

Pembentukan kantor BNN di Kota Kotamobagu diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi mendatang.

(red)