Kotamobagu, RadarSulut.com – Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan taat hukum.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu (13/5).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam mengantisipasi berbagai potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan daerah.
Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi lintas lembaga dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, khususnya dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” ujar Weny Gaib.
Menurutnya, kompleksitas tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut adanya kolaborasi lintas lembaga agar setiap program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal serta terhindar dari berbagai persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung pemerintah daerah melalui pendampingan dan penguatan aspek hukum dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
“Kami selalu terbuka untuk bisa bersinergi terkait kegiatan-kegiatan yang intinya untuk membangun budaya yang taat hukum dan membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Tasjrifin.
Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, memiliki kepastian hukum yang kuat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan permasalahan hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan profesional dalam melayani masyarakat.
(red)


Tinggalkan Balasan