MANADO–Kecepatan menyampaikan informasi kepada publik dinilai perlu berjalan seiring dengan ketepatan fakta.

Informasi yang cepat tanpa dasar yang jelas justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dan membuat situasi berkembang tidak sehat.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. saat menggelar coffee morning bersama insan pers di Graha Bumi Beringin, Manado, Rabu (26/8/2026).

Gubernur Yulius menekankan pentingnya memastikan fakta dasar sebuah peristiwa sebelum informasi disampaikan kepada publik.

Menurutnya, ketika sebuah persoalan muncul, hal pertama yang perlu dipastikan adalah apa yang terjadi, kapan peristiwa berlangsung, di mana kejadian tersebut terjadi dan siapa yang berkaitan dengan peristiwa itu.

Setelah fakta dasar diperoleh, informasi kemudian dapat dikembangkan lebih jauh dengan menggali bagaimana peristiwa tersebut terjadi dan apa yang menjadi penyebabnya.

Yulius menilai pola tersebut penting terutama ketika suatu persoalan membutuhkan penyampaian informasi secara cepat.

“Untuk cepat, apa, bilamana, di mana,” ujar Gubernur Yulius.

Ia juga mengingatkan agar proses analisis terhadap suatu persoalan tidak berlangsung terlalu lama ketika situasi sudah berkembang di tengah masyarakat.

“Ini perlu analisa. Kalau analisis jangan lama,” katanya.

Menurut Gubernur Yulius, respons yang cepat dibutuhkan agar persoalan tidak semakin melebar.

Namun, kecepatan tersebut tetap harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Yulius juga menyinggung posisi media sebagai sumber informasi bagi masyarakat. Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan insan pers dinilai penting untuk memastikan informasi yang beredar dapat dilihat secara utuh.

Ia menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap koreksi terhadap berbagai program maupun kebijakan.

Kritik, menurutnya, merupakan bagian dari proses evaluasi selama disampaikan berdasarkan fakta.

Bagi Gubernur Yulius, kecepatan dan ketepatan bukan dua hal yang harus dipertentangkan.

Informasi tetap perlu disampaikan dengan cepat, tetapi fakta harus menjadi pijakan utama agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menyesatkan.(*)