MANADO — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, secara resmi menyampaikan penjelasan mendalam terkait perubahan postur Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026.
Penjelasan strategis tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (24/8/2026) siang.
Langkah penyesuaian postur anggaran ini diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut guna merespons perkembangan kondisi keuangan daerah terkini, sekaligus memastikan kelancaran roda pemerintahan dan efektivitas program pembangunan prioritas.
Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius Selvanus merinci penyesuaian signifikan yang terjadi pada tiga komponen utama struktur keuangan daerah:
Pendapatan Daerah Naik Rp59,32 Miliar:Target pendapatan daerah mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp3.168.777.211.360 menjadi Rp3.228.098.809.345 (naik sebesar Rp59.321.597.985).
Belanja Daerah Meningkat Rp186,44 Miliar:Alokasi belanja daerah disesuaikan meningkat dari sebelumnya sebesar Rp3.008.153.879.928 menjadi Rp3.194.602.859.776 (meningkat sebesar Rp186.448.979.848).
Penerimaan Pembiayaan Melonjak Signifikan:Penerimaan pembiayaan daerah naik tajam sebesar Rp127.127.381.863, dari yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp50.000.000.000 disesuaikan menjadi Rp177.127.381.863.
Pengeluaran Pembiayaan Tetap:Komponen pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni tetap senilai Rp210.623.331.432.
Anggaran ini difokuskan secara konsisten untuk pembayaran cicilan pokok utang PT SMI.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan agar tata kelola keuangan Pemprov Sulut tetap responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui perubahan tersebut, Pemprov Sulut diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan anggaran sekaligus memastikan program dan kegiatan prioritas daerah tetap berjalan secara efektif,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Rapat Paripurna ini menjadi penanda dimulainya tahapan penting pembahasan Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.(*)



Tinggalkan Balasan