Boltara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya sejak daerah tersebut dimekarkan, posisi Ketua DPRD akan dijabat oleh seorang perempuan.

Politisi PDI Perjuangan, Dewi Zandra Astuti Mondo (DZAM), resmi diusulkan sebagai Ketua DPRD Bolmut menggantikan Frangky Chendra untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bolmut dengan agenda pengumuman usul pemberhentian pimpinan DPRD sekaligus pengumuman calon pengganti pimpinan DPRD, Senin (15/6/2026).

Pergantian pimpinan itu mengacu pada Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Nomor 992/IN/DPP/IV/2026 tertanggal 7 April 2026, yang menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo, sebagai pengganti Frangky Chendra.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Frangky Chendra. Dalam sidang tersebut, usulan pergantian pimpinan mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir.

“Apakah setuju?” tanya Frangky, kepada peserta rapat sebelum disambut jawaban “setuju” dari seluruh anggota dewan dan diakhiri dengan ketukan palu sidang sebagai penetapan keputusan.

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, usulan pergantian pimpinan DPRD tersebut telah dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmut.

Dengan keputusan tersebut, Dewi Sandra Astuti Mondo resmi ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Bolmut untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Hasil rapat paripurna itu selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD sebagai dasar administrasi untuk proses pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penetapan ini sekaligus menjadi tonggak sejarah baru bagi DPRD Bolmut karena untuk pertama kalinya lembaga legislatif tersebut akan dipimpin oleh seorang perempuan sejak Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berdiri.

(Romi Lantapa)