Kotamobagu, RadarSulut.com – Menanggapi keresahan masyarakat yang terus meningkat, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Jalan Kartini, Rabu (8/4).
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum jukir ilegal di kawasan pusat pertokoan tersebut.
Dalam operasi tersebut, Dishub turut melibatkan personel TNI dan Polri untuk menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi parkir tanpa izin resmi.
Para jukir yang tidak memiliki identitas maupun surat tugas resmi langsung diamankan untuk diberikan pembinaan dan peringatan tegas.
Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, mengaku pihaknya kecewa karena para pelaku masih terus beroperasi meski penertiban telah berulang kali dilakukan.
“Beberapa kali kami turun, namun saat petugas pergi, jukir ilegal ini muncul kembali. Kami akan membahas ini lebih detail untuk mencari solusi permanen guna menghentikan ulah mereka,” tegas Tungkagi.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota akan segera menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk memperkuat langkah penindakan terhadap praktik parkir liar tersebut.
Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain koordinasi dengan Satlantas terkait pengaturan arus dan zona parkir resmi, hingga melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu karena praktik tersebut masuk kategori pungutan liar.
Dishub juga mendorong adanya proses hukum tegas agar pelaku menimbulkan efek jera.
Keresahan masyarakat sendiri dipicu oleh praktik pungutan ganda yang dinilai merugikan pengunjung kawasan pertokoan.
“Kami sudah membayar retribusi resmi di pos parkir saat masuk, tapi di depan toko dipaksa bayar lagi oleh jukir liar. Ini sangat tidak nyaman dan merugikan,” ujar salah seorang warga.
Dengan adanya operasi rutin dan penguatan penegakan hukum, Pemerintah Kota berharap kawasan Jalan Kartini kembali tertib, aman, dan bebas dari praktik premanisme berkedok parkir.
(red)

Tinggalkan Balasan